Pada 12 Oktober 2013,
para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dari Indonesia dan Korea
mencapai kesepakatan untuk melakukan kerjasama bilateral KRW/IDR swap
arrangement. Dengan tambahan perjanjian bersama Korsel selain China dan Jepang,
maka ada dana USD 40 miliar sebagai cadangan menghadapi krisis moneter yang
bisa terjadi sewaktu-waktu.
Nilai pertukaran bisa mencapai 10,7 triliun Won atau
setara Rp 115 triliun. Fasilitas siaga bila salah satu negara butuh cadangan
devisa mendadak ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai
kesepakatan kedua belah pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar