Selasa, 29 Oktober 2013

Fakir miskin, PNS, TNI dan Polri jadi penerima awal BPJS


           Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) beroperasi mulai 1 Januari 2014. Pada awalnya, belum semua penduduk menerima layanan asuransi kesehatan dan pekerja ini karena pelaksanaan jaminan sosial ini dijalankan bertahap.
                Format yang dijalankan pertama kali adalah BPJS bidang kesehatan. Pihak yang mendapat fasilitas ini diutamakan fakir miskin atau disebut penerima iuran jamkes. Golongan lain menerima fasilitas awal ini adalah anggota TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pertahanan, anggota Polri, serta warga yang sudah terdaftar sebagai anggota PT Askes dan PT Jamsostek. Dari data terbaru pemerintah, warga yang memperoleh jaminan kesehatan di Indonesia mencapai 176 juta jiwa atau 72 persen penduduk.
        Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, yang dulunya bernama Jamsostek, masih digodok. Diharapkan pada 2015, pekerja bisa mendapat jaminan sosial khusus pekerja untuk dana pensiun dan lain-lain. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar