Jalan Tol Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Tanjung Benoa ini merupakan salah satu jalan tol KPS (Kerjasama Pemerintah Swasta). Pembangunan tol ini merupakan sebuah bentuk tanggungjawab anak negeri pada bangsa dan negaranya. Menghabiskan dana sebesar Rp2,4 triliun dan melintang sepanjang 12,7 km, jalan tol ini sama sekali tidak menggunakan dana APBN.
Seluruh modal pembangunan didapat dari modal PT Jasamarga Bali Tol dan pinjaman dari sindikasi perbankan. Jalan tol ini tetap dapat dilalui oleh kendaraan roda dua. Sistem terbuka dianut dalam pengoperasiaannya. Artinya, pengguna jalan tol hanya perlu melakukan satu kali transaksi untuk setiap kali melalui jalan tol ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar