Rabu, 30 April 2014

PENERAPAN IFRS DI INDONESIA

2.A PEMBAHASAN

                Standar akuntansi keuangan di Indonesia perlu mengadopsi IFRS untuk pelaporan keuangan Indonesia agar dapat diterima perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan Indonesia mampu memasuki persaingan global untuk menarik investor internasional. Sebuah adopsi adalah wajib bagi perusahaan yang terdaftar dan multinasional. Keputusan apakah Indonesia akan sepenuhnya mengadopsi IFRS atau diadopsi sebagian untuk tujuan harmonisasi harus dipertimbangkan hati-hati. Penuh adopsi IFRS akan meningkatkan keandalan dan komparabilitas pelaporan keuangan internasional.
                Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Proses harmonisasi ini memiliki hambatan antara lain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
                Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapatdiperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).
                Adapun tujuan lain diadopsi International Accounting Standards  tersebutadalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode     yang disajikan.
2.  Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
                Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya.

2.B RUANG LINGKUP

Laporan Keuangan Bank (PSAK No. 31)
             Penerapan prinsip akuntansi terhadap suatu fakta atau pos tertentu yang menyimpang dari SAK dan Pernyataan ini dapat dilaksanakan jika hal tersebut tidak menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan keuangan bank. Sebaliknya apabila terdapat fakta atau pos tertentu yang belum diatur dalam SAK dan Pernyataan ini tetapi jumlahnya material, perlakuannya didasarkan pada praktek akuntansi yang lazim dan disajikan dalam suatu pos tersendiri. Untuk dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai sifat dan perkembangan bank dari waktu ke waktu, maka laporan keuangan disajikan secara komparatif untuk 2 (dua) tahun terakhir.
           Disusun dan diberlakukan bagi perbankan Indonesia termasuk bank perkreditan rakyat dan lembaga / badan lain yang menjalankan satu atau lebih kegiatan perbankan. Bagi lembaga atau perusahaan lain yang melakukan kegiatan perbankan, maka perlakuan akuntansi atas kegiatan tersebut mengacu pada pernyataan ini.

2.C KESIMPULAN

        Untuk memenuhi kepentingan berbagai pihak, laporan keuangan bank harus disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dan Pernyataan ini.
Laporan keuangan bank terdiri atas:
·         Neraca
Dalam penyajiannya, aktiva dan kewajiban dalam neraca bank tidakdikelompokkan menurut lancar dan tidak lancar {unclassified), namun sedapatmungkin tetap disusun menurut tingkat likuiditas dan jatuh tempo.
·         Laporan Komitmen dan Kontinjensi
Laporan Komitmen dan Kontinjensi Wajib disusun secara sistematis, sehinggadapat memberikan gambaran mengenai posisi komitmen dan kontinjensi, baik yangbersifat tagihan maupun kewajiban, pada tanggal laporan.
·         Laporan Laba Rugi
Laporan laba-rugi bank wajib disusun sedemikian rupa agar dapat memberikan gambaran mengenai hasil usaha bank dalam suatu periode tertentu. Laporan laba-rugi bank disusun dalam bentuk berjenjang (multiple step) yang menggambarkan pendapatan atau beban yang berasal dari kegiatan utama bank dan kegiatan lainnya.
·         Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas, sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 2 tentang Laporan Arus Kas, harus disusun berdasarkan konsep kas (cash concept) selama periode laporan. Laporan ini harus menunjukkan semua aspek penting dari kegiatan bank, tanpa memandang apakah transaksi tersebut berpengaruh langsung pada kas.
·         Catatan atas Laporan Keuangan
Di samping hal-hal yang wajib diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan sebagaimana dijelaskan dalam SAK dan Pernyataan ini, bank juga wajib mengungkapkan dalam catatan tersendiri mengenai posisi devisa neto menurut jenis mata uang serta aktivitas-aktivitas lain seperti kegiatan wali amanat, penitipan harta {custodianship), dan penyaluran kredit kelolaan.


Daftar Pustaka
Petreski. 2005. The Impact Of International Accounting Standards On Firms.  http://Spicaalmilia.Files.Wordpress.Com. Diakses pada April 2014
http://sobisy-order.blogspot.com/2009/08/daftar-psak-edpsak.html
http://bahrulwasim.files.wordpress.com/2011/06/psak31akuntansiperbankan.pdf

Nama : Sutiani Novita
NPM : 26210764
Kelas : 4EB17