2.A PEMBAHASAN
Standar
akuntansi keuangan di Indonesia perlu mengadopsi IFRS untuk pelaporan keuangan
Indonesia agar dapat diterima perusahaan-perusahaan di seluruh dunia dan
Indonesia mampu memasuki persaingan global untuk menarik investor
internasional. Sebuah adopsi adalah wajib bagi perusahaan yang terdaftar dan
multinasional. Keputusan apakah Indonesia akan sepenuhnya mengadopsi IFRS atau
diadopsi sebagian untuk tujuan harmonisasi harus dipertimbangkan hati-hati.
Penuh adopsi IFRS akan meningkatkan keandalan dan komparabilitas pelaporan
keuangan internasional.
Adopsi
yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian
(harmonisasi). Proses harmonisasi ini memiliki hambatan antara lain nasionalisme
dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiap-tiap negara,
perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan
nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta
tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Pengadopsian
standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan
menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi,
persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan
akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi
dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan
informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih
dapatdiperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva,
hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).
Adapun tujuan lain diadopsi International Accounting Standards
tersebutadalah memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas tinggi yang:
1. Menghasilkan transparansi bagi para pengguna dan
dapat dibandingkan sepanjang periode yang
disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk
akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna.
Indonesia
perlu mengadopsi standar akuntansi internasional untuk memudahkan perusahaan
asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya.
2.B RUANG LINGKUP
Laporan Keuangan Bank (PSAK No. 31)
Penerapan
prinsip akuntansi terhadap suatu fakta atau pos tertentu yang menyimpang dari
SAK dan Pernyataan ini dapat dilaksanakan jika hal tersebut tidak menimbulkan
pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan keuangan bank. Sebaliknya apabila
terdapat fakta atau pos tertentu yang belum diatur dalam SAK dan Pernyataan ini
tetapi jumlahnya material, perlakuannya didasarkan pada praktek akuntansi yang
lazim dan disajikan dalam suatu pos tersendiri. Untuk dapat memberikan gambaran
yang jelas mengenai sifat dan perkembangan bank dari waktu ke waktu, maka
laporan keuangan disajikan secara komparatif untuk 2 (dua) tahun terakhir.
Disusun dan
diberlakukan bagi perbankan Indonesia termasuk bank perkreditan rakyat dan
lembaga / badan lain yang menjalankan satu atau lebih kegiatan perbankan. Bagi
lembaga atau perusahaan lain yang melakukan kegiatan perbankan, maka perlakuan
akuntansi atas kegiatan tersebut mengacu pada pernyataan ini.
2.C KESIMPULAN
Untuk memenuhi kepentingan berbagai
pihak, laporan keuangan bank harus disusun berdasarkan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) dan Pernyataan ini.
Laporan keuangan bank terdiri atas:
· Neraca
Dalam penyajiannya, aktiva dan kewajiban dalam neraca bank
tidakdikelompokkan menurut lancar dan tidak lancar {unclassified), namun
sedapatmungkin tetap disusun menurut tingkat likuiditas dan jatuh tempo.
· Laporan
Komitmen dan Kontinjensi
Laporan Komitmen dan Kontinjensi Wajib disusun secara
sistematis, sehinggadapat memberikan gambaran mengenai posisi komitmen dan
kontinjensi, baik yangbersifat tagihan maupun kewajiban, pada tanggal laporan.
· Laporan
Laba Rugi
Laporan laba-rugi bank wajib disusun sedemikian rupa agar
dapat memberikan gambaran mengenai hasil usaha bank dalam suatu periode
tertentu. Laporan laba-rugi bank disusun dalam bentuk berjenjang (multiple
step) yang menggambarkan pendapatan atau beban yang berasal dari kegiatan
utama bank dan kegiatan lainnya.
· Laporan
Arus Kas
Laporan Arus Kas, sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) No. 2 tentang Laporan Arus Kas, harus disusun berdasarkan
konsep kas (cash concept) selama periode laporan. Laporan ini harus menunjukkan
semua aspek penting dari kegiatan bank, tanpa memandang apakah transaksi
tersebut berpengaruh langsung pada kas.
· Catatan
atas Laporan Keuangan
Di samping hal-hal yang wajib diungkapkan dalam catatan atas
laporan keuangan sebagaimana dijelaskan dalam SAK dan Pernyataan ini, bank juga
wajib mengungkapkan dalam catatan tersendiri mengenai posisi devisa neto
menurut jenis mata uang serta aktivitas-aktivitas lain seperti kegiatan wali
amanat, penitipan harta {custodianship), dan penyaluran kredit kelolaan.
Daftar Pustaka
Petreski.
2005. The Impact Of International Accounting Standards On Firms. http://Spicaalmilia.Files.Wordpress.Com.
Diakses pada April 2014
http://sobisy-order.blogspot.com/2009/08/daftar-psak-edpsak.html
http://bahrulwasim.files.wordpress.com/2011/06/psak31akuntansiperbankan.pdf
Nama : Sutiani Novita
NPM : 26210764
Kelas : 4EB17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar