Pasar
modal merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pihak-pihak pencari dana
(emiten) dengan pihak yang kelebihan dana
(surplus fund). Pendapatan investasi saham yang berupa capital gain akan sangat
dipengaruhi oleh perkembangan harga saham, sedangkan yang berupa dividen selain dipengaruhi oleh kinerja
perusahaan juga dipengaruhi oleh keadaan eksternal perusahaan.
Harapan keuntungan pada masa yang
akan datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan
investasi yang dilakukan. Dalam konteks investasi, harapan keuntungan tersebut
sering disebut sebagai return. Seorang
investor mengharapkan return yang tinggi dari investasi yang dilakukannya.
Namun untuk mendapatkan return yang tinggi investor menghadapi risiko yang
tinggi pula. Artinya semakin tinggi return yang diharapkan semakin tinggi
risiko investasi.
Pasar modal sebagai bagian dari sistem
perekonomian suatu negara, khususnya dalam sektor keuangan, pasar modal
menyediakan dua fungsi pokok bagi masyarakat yang masing-masing memiliki kepentingan
yang berbeda, yaitu sebagai fungsi ekonomi dan keuangan. Dengan adanya pasar
modal, perusahaan dapat menambah keuangan sebagai sumber dana yang digunakan
dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan untuk keperluan
pengembangan dan ekspansi.
Bulan November tahun 2007 Menteri
Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati menyatakan Bursa Efek Jakarta
(BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) bergabung menjadi Bursa Efek Indonesia.
Penggabungan kedua bursa ini menjadi tak terhindarkan karena Indonesia telah
terikat berbagai kontrak regional maupun internasional yang mengharuskan
perekonomiannya terbuka, termasuk bursa efek. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai
beroperasi pada awal 1 Desember 2007.
Krisis keuangan global tahun
2007/2008 tak hanya berdampak pada sektor riil, tetapi juga sangat memukul
sektor finansial, bahkan angka kerugian di sektor finansial dilaporkan lebih
besar daripada kerugian di sektor manufaktur. Keadaan sektor finansial makin
memburuk ketika banyak perbankan melakukan perketatan likuiditas Dalam
menghadapi krisis yang tengah kita alami sekarang ini, perlu mendapat dukungan
dari berbagai pihak. Stabilitas di sektor finansial maupun sektor riil sangat
diperlukan untuk menjaga stabilitas kondisi perekonomian nasional. Pihak
perbankan sebagai pemain utama dalam sektor finansial perlu mengambil kebijakan
yang efisien dan efektif, tidak hanya untuk menggerakkan roda perusahaannya
sendiri, tetapi juga untuk menggerakkan roda perekonomian nasional.
Guna menghadapi tingkat persaingan
yang semakin tinggi, tuntutan konsumen yang meningkat dan pesatnya kemajuan
teknologi informasi, maka pengelolaan bank secara efisien merupakan syarat
mutlak untuk dapat terus bertahan. Umumnya perusahaan yang lebih efisien akan
menunjukkan kinerja yang lebih baik jika dibandingkan dengan perusahaan yang
kurang efisien. Efisiensi perusahaan bukan hanya merupakan ukuran perbandingan
antara output yang dihasilkan dengan input, tetapi bagaimana manajemen
mengelola sumberdaya yang ada dengan segala keterbatasan untuk menghasilkan
output yang optimal. Perusahaan dapat dikatakan lebih efisien dibandingkan
pesaingnya jika dengan input yang sama menghasilkan output yang lebih tinggi
atau dapat menghasilkan output yang sama dengan input yang lebih rendah.
Aspek efisiensi dipandang sangat
penting sekali bagi sebuah bank atau bagi industri perbankan secara
keseluruhan. Hal ini dapat dilihat dari sudut pandang makro dan sudut pandang
mikro sesuai dengan fungsi yang dijalankan oleh industri perbankan. Dari sudut
pandang makro dapat dilihat bahwa industri perbankan memainkan peran yang
sangat strategis dalam pergerakan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Melalui
kegiatan utamanya dalam financial market, yaitu mobilisasi dana dan penyaluran
kredit, lembaga-lembaga perbankan tidak hanya bisa meningkatkan produktivitas
dana tetapi juga dapat mendorong perkembangan sektor-sektor ekonomi lainnya.
Bahkan, penyaluran berbagai bentuk kredit konsumsi pun juga mempunyai dampak
positif bagi dunia usaha karena ikut membantu peningkatan permintaan terhadap
berbagai jenis produk dan jasa. Selain itu, terdapat pula banyak sekali bentuk
jasa keuangan yang amat dibutuhkan dalam transaksi ekonomi, baik lokal maupun
internasional, hanya bisa disediakan oleh lembga-lembaga perbankan. Sehubungan dengan
perannya yang amat strategis tersebut maka lembaga-lembaga perbankan dengan
tingkat efisiensi yang tinggi sangat diperlukan karena mempunyai dampak positif
pada sektor-sektor lain.
Dari sisi mikro aspek efisiensi juga
sangat penting artinya bagi sebuah lembaga perbankan. Tingkat efisiensi menggambarkan
kemampuan bank yang bersangkutan dalam mengelola input dan output nya. Di dalam
persaingan sempurna (perfect competition) atau struktur pasar yang mendekati
persaingan sempurna, bank-bank yang kurang efisien bisa tersingkir dari pasar
karena tidak mampu bersaing dengan kompetitornya, baik dari segi harga
(pricing) maupun dalam hal kualitas produk dan pelayanan.
Faktor lain yang mempengaruhi return
suatu investasi adalah Rasio Profitabilitas. Rasio profitabilitas yang
berfungsi dan sering digunakan untuk memprediksi return saham adalah return on
asset (ROA). ROA digunakan untuk mengukur efektifitas perusahaan dalammenghasilkan
keuntungan dengan memanfaatkan aktiva yang dimilikinya. Jika ROA semakin meningkat,
maka kinerja perusahaan juga semakin membaik, karena tingkat kembalian semakin
meningkat (Hardiningsih et.al., 2002). Bahkan Ang (2005) menyatakan bahwa ROA
merupakan rasio yang terpenting di antara rasio profitabilitas yang ada untuk
memprediksi return saham. Investor dalam menjalankan aktivitasnya menghadapi
dua macam risiko, yaitu: risiko sistematis dan risiko tidak sistematis. Kedua
risiko tersebut mempengaruhi tingkat keuntungan yang diharapkan investor.
Semakin tinggi return yang diharapkan, semakin tinggi risiko investasi. Risiko
tidak sistematis dari satu perusahaan tidak berkorelasi dengan perusahaan
lainnya.
Sumber :
NAMA : SUTIANI NOVITA
NPM : 26210764
KELAS : 4EB17